Dalam pernyataannya belum lama ini, Zulkifli Hasan menjelaskan kalau pemberian modal awal senilai Rp 3 miliar ke masing-masing unit Kopdes Merah Putih tersebut merupakan plafon pinjaman.
Jadi bukan hibah atau uang gratis, tapi harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.
“Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun,” kata Zulkifli dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca Juga:Geger Air Sungai Silayar Desa Kecomberan Cirebon Mendadak Jadi Merah, Ternyata Ini PenyebabnyaTernyata Ini Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih Sesuai SE Menkop
Untuk penggunaan dana Rp3 miliar yang akan diterima tiap Kopdes Merah Putih, menurut Zulkifli, akan disesuaikan dengan pengajuan proposalnya.
Ia berharap Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan baik dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Karena itu program tersebut menurutnya harus dijalankan secara profesional dan transparan.
“Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa,” ujarnya.
Zulkifli mengungkapkan, sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah akan menggelontorkan total dana Rp250 triliun, guna membangun ekosistem ekonomi desa melalui program ini.
Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ada target sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih yang akan dibentuk dan diharapkan bisa menjadi titik kekuatan ekonomi rakyat. (*)