CIREBONINSIDER.COM- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan program Kopdes Merah Putih dirancang sebagai skema intervensi berbasis koperasi.
Program ini mendapat banyak dukungan kementerian, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi.
Erick menegaskan bahwa pembiayaan dan dukungan sistem akan diberikan bank-bank Himbara.
Baca Juga:Geger Air Sungai Silayar Desa Kecomberan Cirebon Mendadak Jadi Merah, Ternyata Ini PenyebabnyaTernyata Ini Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih Sesuai SE Menkop
Adapun pembiayaan tersebut bukan berupa dana tunai melainkan plafon pinjaman usaha.
“Himbara memberikan plafon. Itu berulang-ulang kali disampaikan bukan memberikan dana cash, tapi plafon untuk berusaha,” ujar Erick di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025, dikutip Cirebon Insider dari Antara.
Lebih jauh Erick menjelaskan jika program kopdes ini mengalami kendala pembayaran, maka Kementerian Desa sebagai asuransi (insurance) akan ikut terlibat melalui skema perlindungan risiko berbasis jaminan dana desa.
Karena itu, sebagian dana desa nantinya dapat digunakan sebagai penjamin atau guarantor pembayaran pengganti.
“Kalau sampai misalnya dari program koperasi ini sampai ada kendala, itu bisa saja dana desanya di-shift sebagai guarantor pembayaran berikutnya,” ucapnya.
Lebih rinci Erick kemudian mengkalkulasi nilai maksimum pembiayaan koperasi dalam skema ini adalah Rp3 miliar.
Dana tersebut ktika terkendala, maka pembayaran dapat dicicil oleh desa selama enam tahun menggunakan anggaran dana desa yang diterima rutin setiap tahun.
Baca Juga:Luncurkan Program Desa Sehat, Bupati Cirebon: Jangan Bakung Lor Saja, Harus Berkembang ke Semua DesaZulkifli Sebut Modal Awal Koperasi Desa Merah Putih Rp3 Miliar Tenor 6 Tahun
Disebutkan Erick bahwa besaran dana desa saat ini berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2 miliar per tahun, besaran anggaran tiap desa memang bervariasi tergantung pada jumlah penduduk dan luas wilayah desa.
Menurut Erick, dengan skema tersebut, sebenarnya tidak akan mengganggu distribusi dana desa yang selama ini sudah berjalan. Porsi dana desa tidak berkurang.
“Jadi tidak juga mengurangi porsi dana desa yang memang sudah sustain hari ini, di mana 20 persen untuk hal-hal yang lain, 80 persen untuk pembangunan infrastruktur,” jelas Ketua Umum PSSI itu.
Dengan kondisi pembangunan infrastruktur di desa selama ini sudah cukup masif, lanjut Erick -sebagian dana desa itu nantinya bisa dialihkan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) yang juga Ketua Satuan Tugas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat menyatakan bahwa keberpihakan BUMN akan sangat menentukan kesuksesan Kopdes Merah Putih.