CIREBONINSIDER.COM – Sembilan desa di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon secara serentak mulai membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada hari ini, 22 Mei 2025.
Kopdes Merah Putih yang tengah dibentuk sembilan desa di Kecamatan Kapetakan ini merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat agar setiap desa memiliki koperasi. Kesembilan desa tersebut di antaranya Desa Bungko Lor, Bungko Kidul, Kapetakan, Grogol, Karang Kendal, Dukuh, Pegagan Kidul, Pegagan Lor, dan Kertasura.
Pembentukan Kopdes Merah Putih di sembilan desa di Kecamatan Kapetakan serentak itu ditandai dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musdesus menjadi tahapan awal pembentukan koperasi desa tersebut.
Baca Juga:421 Desa di Kabupaten Garut Mulai Bersiap Bentuk Koperasi Merah PutihErick Thohir Ungkap Dana Desa Bakal Jadi Sumber Pembayaran saat Kopdes Merah Putih Alami Kendala
MWC NU Kapetakan Apresiasi Pembentukan Kopdes Merah Putih
Ketua MWC NU Kapetakan Husain Ali mengapresiasi adanya musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih yang berlangsung hari ini. Ia berharap, musdesus berjalan lancar dan sukses. Sehingga menjadi awal yang baik dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan,” ungkap Husain.
Bagi warga yang ingin terlibat dan menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih, bisa langsung hadir dalam musdesus di balai desa masing-masing. Membawa fotokopi KTP sebagai salah satu syarat administrasi.
Berikut jadwal kegiatan musyawarah desa khusus desa-desa yang ada di Kecamatan Kapetakan.
Pkl.12.30 – 15.00 WIB
Desa Bungko, Desa Bungko Lor, Desa Dukuh
Pkl. 13.30 – 16.00 WIB
Desa Kapetakan, Desa Grogol, Desa Karangkendal
Pkl. 14.30 – 17.00 WIB
Desa Pegagan Lor, Desa Pegagan Kidul, Desa Kertasura
Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menkop dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu menyebutkan bahwa isi SE yang diterbitkannya memuat tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Dalam SE itu dipaparkan tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih, berlangsung pada Maret-Juni 2025,” kata Menkop, Budi Arie, dikutip Cirebon Insider dari Antara.
Baca Juga:22 Kelurahan di Kota Cirebon Bentuk Koperasi Merah PutihBI Cirebon Beri Pendampingan UMKM Produk Kopi Gunung Ciremai, Target 2026 Tembus Ekspor
Menurut Budi Arie, dalam SE juga disinggung perihal musyawarah desa. Disebutkan bahwa setiap desa yang membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus.