CIREBONINSIDER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan layanan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar), serta perusahaan multifinance lainnya agar mewaspadai risiko gagal bayar (galbay). Peringatan OJK tersebut mengingat dinamika perekonomian domestik dan global yang tak menentu, ditambah maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di situasi seperti ini, OJK mendorong seluruh pelaku industri keuangan non-bank agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen yang baik. Menekan risiko gagal bayar (galbay) para debitur yang kena PHK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, menyampaikan kemungkinan risiko galbay yang meningkat di tengah dinamika perekonomian yang tak menentu serta maraknya PHK yang terjadi saat ini.
Baca Juga:Ciri-ciri DC Resmi Berikut Penting Nasabah Pinjol Legal Tahu, Antisipasi Penipuan Penagih GadunganIni 5 Risiko yang Bakal Ditanggung Nasabah Pinjol yang Gagal Bayar Utang
“Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global,” ujarnya dikutip Cirebon Insider dari Antara.
Dengan kondisi dinamika perekonomian yang tak menentu serta meningkatnya PHK saat ini, menurut Agusman, dampaknya terhadap industri multifinance maupunfintech peer to peer (P2P) lending penting untuk dicermati.
Dalam hal ini, kata Agusman, OJK sekarang ini secara aktif terus memantau kondisi risiko kredit bermasalah di sektor pembiayaan. Tercatat per Maret 2025, rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen.
Rasio kredit bermasalah 90 hari (TWP90) di industri pindar atau pinjol juga tetap terkendali di posisi 2,77 persen. Kendati begitu, besarnya potensi permintaan pembiayaan akibat tekanan ekonomi masih perlu terus diwaspadai.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memperkirakan total penyaluran pinjaman daring (lending book) berpotensi mencapai Rp365,7 triliun pada 2025. Tumbuh sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp302,7 triliun.
Huda mencatat bahwa hingga akhir 2024, penyaluran dari fintech P2P lending masih didominasi oleh sektor konsumtif dengan porsi mencapai 70 persen. Padahal, sektor produktif seperti UMKM masih butuh akses permodalan yang lebih luas.