CIREBONINSIDER.COM- PT Bank Danamon Indonesia Tbk memberikan solusi bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Solusi ini ditujukan untuk membantu mengembangkan usaha masyarakat Indonesia dalam bentuk kredit pinjaman modal usaha.
Untuk itu, Danamon menawarkan berbagai jenis pinjaman yang bisa digunakan untuk usaha.
Baca Juga:Cara Mudah Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2025 via Online, Bisa Ajukan Hingga 500 JutaShopee Paylater Solusi Kredit Cepat dan Mudah, Berikut Cara Kredit dan Pembayarannya
Jenis pinjaman yang disediakan Danamon ini, baik untuk modal kerja, investasi, maupun pembiayaan aset produktif.
Nah, bagi Anda pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM yang ingin mengembangkan usahanya, pengajuan pinjaman melalui Danamon bisa menjadi salah satu solusi.
Syarat dan Ketentuan:
Berikut merupakan beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi untuk dapat lebih mengembangkan usahamu bersama Bank Danamon, di antaranya:
1. Pemilik usaha perorangan atau badan usaha (CV, PT, BPR, Kop-Kar).
2. Lama usaha minimal 2 tahun.
3. Memiliki aset properti untuk dijaminkan, seperti: rumah tinggal, ruko, rukan, gudang, pabrik, dan lainnya.
4. Tidak termasuk dalam industri yang dilarang, seperti: tempat hiburan, kasino & perjudian, perdagangan senjata dan semacamnya.
5. Pembiayaan terkait usaha yang dimiliki (investasi atau modal kerja) dengan pinjaman mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 20 Miliar.
Berikut Syarat Umum Pinjaman untuk Usaha di Danamon:
1. Masyarakat Negara Indonesia.
2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun (atau maksimal 55 tahun di saat pengajuan untuk pegawai).
3. Pegawai/Professional/Pengusaha.
Baca Juga:Daftar Pinjol dengan Bunga Terendah, Dijamin Aman dan Berizin OJKBuka Rekening Bank Danamon Melalui Aplikasi D-Bank, Simak Tata Caranya Berikut
4. Pendapatan kotor minimal Rp 2 juta/bulan (atau Rp 3 juta/bulan untuk Dana Instan).
5. Periode kerja minimal satu tahun (pegawai) dan dua tahun (pengusaha/professional).
6. Mengisi dan menandatangani aplikasi pinjaman yang sesuai.
7. Memiliki rekening aktif di Bank Danamon (untuk Dana Instan).
8. Dokumen yang dibutuhkan: KTP, NPWP, KK, Akta Nikah (jika menikah), TDP, SK Menkeh, Akte AD Perusahaan, SIUP, Rekening Koran 3 bulan terakhir, dan Laporan Keuangan Terakhir.
Adapun Syarat Dokumen yang Perlu Dipenuhi yakni:
1. Fotokopi KTP
2. Bukti Pendapatan/Cover Buku Tabungan
3. Foto copy NPWP bila ada.
Itulah beberpa syarat dan ketentuan yang dapat dipenuhi jika kamu bermaksud untuk meminjam dana sebagai peningkatan usaha yang sedang dijalankan.
Seperti diketahui, Bank Danamon adalah bank yang beroperasi di di Indonesia dengan nama resmi PT Bank Danamon Indonesia Tbk.