Pemkab Cirebon Luncurkan Katon Siaga 112, Untuk Apa? Simak Penjelasan Wabup Jigus

Katon Siaga 112
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (kiri) menjelaskan soal layanan Siaga Katon 112. Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Ada layanan baru yang secara resmi telah diluncurkan Pemkab Cirebon sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Layanan baru itu adalah Katon Siaga 112. Ini merupakan upaya Pemkab Cirebon dalam memperkuat sistem tanggap darurat di daerah.

Melalui layanan Katon Siaga 112, masyarakat dapat mengakses bantuan dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan melalui satu nomor panggilan, yaitu 112.

Baca Juga:Antisipasi Bencana Alam di Kota Cirebon, Pemkot Fokuskan Tiga Strategi Utama MitigasiPanen Sayuran Pekarangan, Ketua TP PKK Kuningan: Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Peluncuran layanan Katon Siaga 112 dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Agus Kurniawan Budiman.

Wabup Cirebon yang akrab disapa Jigus itu mengatakan layanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait kebakaran, kecelakaan, bencana, hingga evakuasi binatang.

Jigus mengatakan tujuan utama dari layanan 112 ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan.

Saat ini, sudah ada delapan perangkat daerah yang terlibat, dengan Diskominfo sebagai penggagas utamanya.

“Setelah ini, akan kami sosialisasikan lebih luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Jigus.

Dilansir dari rilis resmi Diskominfo Kabupaten Cirebon, layanan Siaga Katon 112 merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan berbagai unit layanan kegawatdaruratan dari perangkat daerah dan instansi terkait.

Termasuk Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, serta DPPKBP3A.

Baca Juga:Di Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon Suarakan 4 Isu Strategis, Apa Saja?Kabupaten Cirebon Siap Jadi Sentra Ikan Nila di Jawa Barat

Layanan ini direncanakan ke depan aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses tanpa pulsa, bahkan tanpa kartu SIM.

Menurutnya, jenis layanan yang ditangani antara lain kegawatdaruratan medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jigus mengatakan, pelaksanaan teknis layanan Siaga Katon 112 dikoordinasikan oleh Diskominfo Kabupaten Cirebon, yang bertugas menjamin kelancaran jaringan, mengoordinasikan antarinstansi, serta menyediakan petugas call taker selama 24 jam.

“Setiap panggilan akan diteruskan ke instansi yang relevan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Wabup Jigus berharap, respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengadopsi sistem ini.

0 Komentar