Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Awas Bermasalah, Jangan Terjebak!

ilustrasi pinjol ilegal
Ilustrasi pinjol ilegal, harus tetap hati-hati dan jangan sampai terjebak. Foto: Istimewa.

Mereka juga tidak memberikan informasi yang jelas dan rinci besaran bunga yang dikenakan.

Di samping itu layanan pinjol ilegal juga tidak menyebutkan biaya tersembunyi yang dapat meningkatkan total kewajiban pembayaran peminjam secara signifikan.

Seringnya bunga rendah hanya berlaku di awal, selanjutnya mereka memainkan biaya tambahan tinggi atau mengubah ketentuan bunga mendadak tanpa pemberitahuan yang jelas kepada peminjam.

Baca Juga:Mau Ajukan Pinjaman Online? Coba Cek Legalitasnya dengan 4 Langkah IniButuh Pinjaman KUR BRI 2025? Simak Syarat, Cara Daftar, dan Tabel Angsuran

Itulah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang bakal bikin masalah pada keuangan peminjam.

Disarankan bagi yang mau menggunakan jasa layanan pijol untuk selalu berhati-hati dan selektif. Pilih perusahaanan pinjol yang memiliki legalitas resmi dan terdaftar secara resmi di OJK. (*)

0 Komentar