Pemkot Cirebon Terbitkan SE ke Seluruh OPD, Dukung Kemandirian UKM Daerah

Ilustrais-Mal-UKM-Usaha-Kecil-Menengah
Pemkot Cirebon menerbitkan SE ke seluruh OPD agar menerima tamu kunjungan dinas di Mal UKM Kota Cirebon untuk mendukung pelaku isaha kecil menengah. Foto: Pixabay.com

CIREBONINSIDER – Guna mendukung kemandirian usaha kecil menengah (UKM) daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 441/DKUKMPP/2025 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun SE terkait dukungan UKM yang diterbitkan Pemkot Cirebon tersebut berisi imbauan agar semua OPD menerima kunjungan tamu kedinasan di Mal UKM Kota Cirebon.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman mengungkapkan bahwa penerbitan SE ini merupakan bagian langkah Pemkot Cirebon memberdayakan UKM daerah. Tidak lain agar tangguh dan mandiri sekaligus sebagai pendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Baca Juga:Pemprov Jabar Siap Dukung Pemkab Cirebon Tuntaskan Masalah Jalan RusakNasib UMKM dan Industri Padat Karya Kian Tertekan, KPPU Desak Pemerintah Hapus Kuota Impor

Lebih lanjut Iing juga menambahkan bahwa penerbitan SE ini merupakan kebijakan strategis untuk mempromosikan berbagai produk lokal yang dibuat oleh pelaku UMKM di Kota Cirebon.

Dalam SE disebutkan bahwa setiap OPD dianjurkan menerima tamu atau kunjungan kedinasan di Mall UKM maupun Kantor DKUKMPP yang beralamat di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 20 Kota Cirebon.

“Mal UKM menjadi ruang promosi terpadu yang kami sediakan untuk menampilkan beragam produk unggulan UKM binaan daerah,” ujarnya belum lama ini.

Adapun Mal UKM yang dikelola DKUKMPP itu buka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Selain melayani tamu-tamu baik dari dalam maupun luar daerah yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, juga terbuka untuk umum.

Mal UKM menyediakan oleh-oleh khas daerah serta produk-produk yang dapat dijadikan suvenir dalam kunjungan dinas. Adapun tanggapan dari sejumlah tamu yang telah berkunjung ke Mal UKM, sangat positif.

“Respons dari tamu yang sudah datang ke Mal UKM sangat positif. Banyak yang terinspirasi dengan konsep pemberdayaan UKM yang kami terapkan,” katanya.

Lebih jauh Iing juga menjelaskan bahwa dalam surat edaran itu juga disebutkan konsumsi atau hidangan untuk tamu. Bisa dibebankan kepada OPD penerima kunjungan ataupun pihak tamu yang berkunjung.

Baca Juga:Kemandirian Ekonomi Perempuan, Eks Korban KDRT di Kota Cirebon Dilatih Tata BogaMensos Temukan Lokasi Tepat Tempat Sekolah Rakyat di Indramayu

Sementara itu, untuk bukti visum atau tanda pengesahan kunjungan, lanjut Iing, wajib dilakukan di Mal UKM atau Kantor DKUKMPP sebagai bagian dari prosedur administrasi.

0 Komentar