Nasib UMKM dan Industri Padat Karya Kian Tertekan, KPPU Desak Pemerintah Hapus Kuota Impor

Ilustrasi-baramg-impor
KPPU mendesak pemerintah untuk menghapus kuota impor karena pelaku UMKM dan industri padat karya tertekan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing pengusaha lokal. Foto: Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Nasib usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya semakin tertekan. Karena itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah untuk menghapus kuota impor. Wakil Ketua KPPU Aru Armando mengungkapkan, UMKM dan industri padat karya kesulitan bersaing dengan produk impor yang cenderung memiliki harga lebih murah dengan kualitas lebih tinggi.

“UMKM dan industri padat karya kesulitan menghadapi gempuran produk impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi,” ucap Aru di Gedung KPPU, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Aru mengatakan, jika kuota impor tidak segera dibatasi, maka para produsen asing akan dengan leluasa memasarkan barang mereka. Dampaknya, tekanan bakal dirasakan perusahaan domestik. Pelaku usaha domestik harus berjuang lebih keras unntuk melakukan efisiensi dan kualitas agar tetap kompetitif.

Baca Juga:Kemandirian Ekonomi Perempuan, Eks Korban KDRT di Kota Cirebon Dilatih Tata BogaUsut Kasus PLTU 2 Cirebon, KPK Panggil 4 ASN Pemkab Cirebon dan Periksa WN Korsel sebagai Saksi

Kondisi tersebut dapat memicu persaingan tidak sehat, saling meningkatkan inovasi dan melakukan penurunan harga. Hal ini tentu dapat menyulitkan pelaku usaha lokal yang kurang siap bersaing. Terutama industri padat karya atau UMKM yang baru merintis.

“Akibatnya, bisa terjadi penurunan produksi domestik, pemutusan hubungan kerja, bahkan kebangkrutan usaha kecil yang tidak mampu beradaptasi dengan persaingan yang lebih ketat,” ucapnya.

Menurut Aru, pemerintah harus segera membuat kebijakan dan melakukan penegakan hukum tegas atas barang impor ilegal. KPPU juga berharap dapat terlibat dalam rapat kerja, utamanya bersama Kementerian Perdagangan, membahas kebijakan yang perlu diambil pemerintah terkait perekonomian, bisnis, dan persaingan usaha.

Diakui Aru, KPPU hingga saat ini masih menunggu untuk bisa berkomunikasi dan konsultasi dengan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, usai mendengar keluhan pengusaha kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS, secara tegas Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian aturan. Sehingga para pengusaha Indonesia lancar dalam berusaha dan mudah bernegosiasi terutama yang bermitra dengan pihak global.

Presiden menilai, langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga kesehatan persaingan usaha di Indonesia. (*)

0 Komentar