Kelurahan Kesepuan dan Sunyaragi Cirebon Terpilih sebagai Percontohan Desa Cantik

desa cantik
Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasamengatakan Kelurahan Kesepuhan dan Sunyaragi berhasil mengelola data statistik yang bermanfaat sebagai dasar kebijakan pembangunan. Foto: DKIS.

CIREBONINSIDER.COM -Kelurahan Kesepuhan dan Sunyaragi terpilih sebagai percontohan dalam penerapan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2025.

Ya, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan kedua kelurahan tersebut karena dinilai berhasil mengembangkan data statistik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa di Cirebon, Senin, 5 Mei 2025, mengungkapkan bahwa Kelurahan Kesepuhan dan Sunyaragi dinilai telah berhasil mengelola data statistik yang bermanfaat sebagai dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga:Warga Cirebon Siap-siap Sering Dengar Lagu Legendaris Warung Pojok Karya Abdul Adjib LagiPemkot Cirebon Izinkan Study Tour, tapi dengan Catatan, Simak Penjelasannya

“Baik Kelurahan Kesepuhan maupun Sunyaragi bisa menjadi contoh bagaimana data dikumpulkan, diolah dan digunakan secara nyata untuk merancang kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat,” kata Ma’ruf.

“Dari data itu, diketahui 23,56 persen bangunan dan 4,56 persen jalan terdampak genangan. Sementara lebih dari 45 persen bangunan masuk kawasan permukiman kumuh,” tambah Ma’ruf.

Ma’ruf juga menegaskan akan pentingnya pengelolaan data statistik terutama salam mengidentifikasi persoalan dan menentukan prioritas pembangunan.

Terkait hal itu, ia menjelaskan kalau Kelurahan Kesepuhan telah mampu memanfaatkan analisis geospasial untuk memetakan persoalan lingkungan, seperti genangan air dan permukiman kumuh.

Sementara itu untuk Kelurahan Sunyaragi, sebelumnya kelurahan ini telah berhasil meraih prestasi dengan masuk lima besar terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat dalam implementasi Program Desa Cantik 2023 dengan nilai 78,87.

Ma’ruf juga menyebutkan bahwa tujuan dari program Desa Cantik 2025 adalah untuk meningkatkan kemampuan kelurahan dalam mengelola data secara mandiri, sekaligus menjadikan data tersebut sebagai dasar kebijakan pembangunan.

Dalam mewujudkan tujuan tersebut Pihak DKIS) Kota Cirebon sendiri secara aktif terus memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada kelurahan, agar mampu mengelola data mereka masing-masing secara mandiri.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Percepat Bentuk Kopdes Merah Putih, Optimis Mampu Perkuat Ekonomi DesaDemo, KNPI Kota Cirebon Minta Wali Kota Copot Kadispora

Penerapan Program Desa Cantik disebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia dan mendukung reformasi birokrasi berbasis data sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020.

“Data yang valid bisa menjadi alat advokasi anggaran, baik ke pusat maupun ke mitra strategis. Program pembangunan akan lebih mudah didorong jika punya dasar yang kuat,” katanya.

0 Komentar