Diketahui, mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebelumnya didakwa menerima suap Rp 11 miliar terkait perizinan PLTU 2 Cirebon dan rencana pengembangan kawasan industri Kings Property.
Uang itu digunakan untuk membeli aset berupa tanah, rumah hingga kendaraan yang semuanya senilai Rp 36 miliar. (*)