Demo, KNPI Kota Cirebon Minta Wali Kota Copot Kadispora

demo KNPI
KNPI Kota Cirebon gelar demo minta Wali Kota copot Kadispora Irawan Wahyono. Foto: Cirebon Insider.

CIREBONINSIDER.COM- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Cirebon Irawan Wahyono dituntut mundur atau dicopot dari jabatannya.

Sebagai Kadispora yang menaungi aktivitas ataupun kegiatan para pemuda di Kota Cirebon, Irawan Wahyono dianggap gagal dalam mengemban jabatan tersebut.

Karena itulah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon menggelar unjuk rasa, meminta Wali Kota Cirebon Effendi Edo segera mencopot Irawan Wahyono dari jabatan Kadispora.

Baca Juga:Hardiknas 2025 Tingkat Kota Cirebon, Wali Kota: Pendidikan Kunci Utama Kemajuan BangsaPenyidik KPK Terus Bekerja Ungkap Dugaan Kasus Suap PLTU Cirebon, Panggil 2 Saksi

Demo KNPI dilaksanakan di depan Balai Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat, 2 Mei 2025.

Pantauan Cirebon Insider, puluhan orang yang turun melakukan unjuk rasa itu membawa keranda dan menyertakan foto Kadispora Irawan Wahyono di keranda tersebut.

Ketua KNPI Kota Cirebon Jaka Permana mengatakan Kadispora Irawan Wahyono tak pernah mengindahkan aspirasi yang mereka sampaikan.

Salah satunya soal gedung KNPI Kota Cirebon yang hingga saat ini kondisinya memprihatinkan.

“Kami sudah jengkel dan kesal. Maka, pemerintah kota, khususnya Pak Wali Kota agar mencopot Kadispora,” tegas Jaka Permana.

Peristiwa terbaru yang membuat gaduh di Kota Cirebon, kata Jaka Permana, persoalan sewa menyewa Stadion Bima.

Penyewaan Stadion Bima itu dilakukan Kadispora Irawan Wahyono tanpa koordinasi dengan pimpinan di atasnya seperti Wali Kota maupun Sekda.

Baca Juga:Para Pejabat Pemkot Cirebon Tanda Tangan Pakta Integritas, Wali Kota: Ini Bukan Seremonial BelakaCirebon Mask Festival 2025, Wakil Wali Kota: Tak Hanya Kenal Budayanya, tapi Juga Mencintainya

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo hadir menemui langsung para pendemo di depan gerbang Balai Kota Cirebon.

Tampak mendampingi Wali Kota antara lain Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi serta jajaran Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo merespons tuntutan massa KNPI terkait pencopotan Kadispora Irawan Wahyono.

Effendi Edo menjelaskan, sanksi atau mencopot seorang ASN dari jabatannya, harus dilakukan dengan mekanisme yang berlaku di ASN.

Artinya, sambung Wali Kota Effendi Edo, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum menjatuhkan sanksi.

“Berbeda dengan perusahaan swasta kalau di pemerintahan ada mekanismenya yang perlu kita jalankan. Jadi beri kami waktu,” terang Effendi Edo.

Effendi Edo sendiri mengapresiasi masukan dari KNPI yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa tersebut.

Edo mengatakan masukan-masukan tersebut akan menjadi catatan bagi dirinya dalam melakukan perbaikan, khususnya di internal ASN Pemkot Cirebon.

0 Komentar