CIREBONINSIDER.COM- Infrastruktur jalan di Kota Cirebon belum sepenuhnya mulus. Masih banyak kerusakan, baik sedang, kecil, hingga berat atau yang rusak parah.
Pada 2025 ini, ketika Wali Kota Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati mulai bekerja, keduanya kemudian dihadapkan dengan isu Infrastruktur jalan.
Bahkan, isu ini mencuat dalam berbagai platform media sosial dan terus menjadi perhatian publik, khususnya para warga yang merasakan dampaknya dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga:Wali Kota Cirebon Apresiasi BBWSCC Keruk Sungai Cipadu, Langkah Cepat Mengurangi Risiko BanjirPemkot Cirebon Terima Bantuan 85 Ribu Benih Ikan, Ditebar di Sungai Kalijaga
Data terbaru dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon yang dirilis pada Maret 2025, menunjukkan bahwa 6% dari total panjang jalan di kota ini masih dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat, dengan rincian 2,086 km dalam kondisi rusak ringan dan 6,916 km rusak berat.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, terutama di tengah upaya untuk menciptakan infrastruktur yang lebih baik, yang berfungsi sebagai urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Infrastruktur jalan yang buruk tak hanya mengganggu kelancaran transportasi, tetapi juga menghambat potensi ekonomi daerah.
Dalam hal ini, langkah-langkah strategis yang tepat serta alokasi anggaran yang sesuai sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Cirebon, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cirebon Totong Kusmawan SKM mengatakan meskipun angka kemantapan jalan Kota Cirebon tercatat sebesar 94%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar jalan berada dalam kondisi baik atau sedang, masih terdapat ruas-ruas jalan yang perlu diperbaiki.
Menurut Totong, angka kemantapan ini merujuk pada persentase jalan yang berada dalam kondisi baik atau sedang berdasarkan nilai IRI (Indeks Kemantapan Jalan) dan SDI (Standar Deviasi Internasional).
Angka kemantapan ini dibagi menjadi empat kategori, yaitu jalan yang memiliki kondisi baik, kondisi sedang, rusak ringan, dan mantap.
Baca Juga:Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Rieke: Leluhur Saya dari CirebonWali Kota Cirebon Lantik 668 ASN, Tekankan Kualitas Pelayanan Publik
Berdasarkan data yang ada, meskipun sebagian besar jalan di Cirebon dalam kategori baik, namun kondisi jalan yang rusak ringan dan berat tetap menjadi perhatian serius.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan beberapa upaya perbaikan, meskipun selama beberapa tahun terakhir perbaikan infrastruktur terhambat akibat refocusing anggaran, yang berdampak pada pemutusan kontrak kerja perbaikan jalan.