CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Kota Cirebon menyambut kehadiran perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester II tahun 2024.
Acara berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.
Baca Juga:Sasar Pelajar SMP, Pemkot Cirebon Gelar Road Show Wawasan KebangsaanSMP Santa Maria Kota Cirebon Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional 2024
Hadir sejumlah perangkat daerah termasuk Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno AP MSi yang juga menjabat Sekretaris TPPS Kota Cirebon.
Lalu ada Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera DP3APPKB, Lis Triswanah SKM serta sejumlah undangan dari berbagai instansi terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Cirebon.
Kemudian, Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon.
Tak terkecuali perwakilan TPPS Kecamatan Kejaksan, Puskesmas Kejaksan, Puskesmas Pamitran, serta perwakilan TPPS Kelurahan Sukapura.
Kepala DP3APPKB, Suwarso Budi Winarno menjelaskan, pentingnya komitmen seluruh stakeholder dan pimpinan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Hal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Stunting Tahun 2024.
“Kita perlu menjaga dan melampaui target capaian penurunan stunting, serta memperluas fokus pada pencegahan stunting. Tidak hanya pada keluarga yang sudah mengalami stunting, tetapi juga keluarga yang berisiko,” katanya.
Baca Juga:Kota Cirebon Terima Tim Uji Publik Monev KI Jabar Tahun 2024Sah, Iing Daiman Kini Jabat Pj Sekda Kota Cirebon Gantikan Arif Kurniawan
Budi mengungkapkan pula hasil Rakor Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Lintas Agama.
Ada intervensi untuk keluarga berisiko stunting, lantas memperjelas langkah kolaborasi kegiatan pencegahan stunting yang melibatkan pembagian makanan untuk keluarga berisiko stunting.
Pembagian peran yang jelas dalam penanganan percepatan dan penurunan stunting bagi lintas sektor dan lainnya, diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Cirebon, yang memuat detail tugas dan target setiap pihak terkait.
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS), Lis Triswanah menyebutkan, data prevalensi stunting di Kota Cirebon berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023 menunjukkan peningkatan menjadi 19,90% dari sebelumnya 17%.