Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu akan Mencegah Potensi Sengketa Pilkada 2024

hadapi pilkada
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai (tengah). Foto: Pemkab Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr H Hilmy Rivai MPd mendorong kolaborasi antara penyelenggara pemilu, dalam rangka mencegah potensi sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024.

Hal tersebut disampaikan Hilmy Rivai saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Potensi Perselisihan Pilkada yang digelar oleh KPU Kabupaten Cirebon di Hotel Apita Cirebon, Kamis (3/10/2024).

Hilmy menyebut, kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa gangguan.

Baca Juga:Instruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024Gelar Peringatan Maulid Nabi, Pj Bupati Cirebon Bicara soal Kebiasaan Sholat Tepat Waktu

“Kami berharap, seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, badan Ad Hoc, hingga Bawaslu dan pemda dapat saling mendukung dalam setiap tahapan Pemilu, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” ujar Sekda Hilmy Rivai.

Ia juga menilai, bahwa semua tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon sejauh ini berjalan kondusif, dengan tidak adanya gangguan berarti sejak pendaftaran calon.

“Dari pendaftaran hingga sekarang, proses Pilkada di Kabupaten Cirebon berjalan lancar. Ini merupakan salah satu tanda bahwa persiapan kita sudah baik,” terang Hilmy Rivai, dikutip dari laman resmi Pemkab Cirebon.

Hilmy Rivai juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif menjaga situasi yang aman dan kondusif sehingga nanti pencoblosan pada 27 November 2024.

“Jadi kolaborasi ini juga butuh peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon. Dengan banyak pihak bergandengan tangan, maka Pilkada 2024 akan berjalan aman dan lancar,” terang Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mengantisipasi berbagai potensi sengketa pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami berfokus pada aspek administratif dan kode etik, karena jika hal-hal ini tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan masalah,” katanya.

Baca Juga:Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?Imron dan Agus: Incumbent dan Pengusaha sekaligus Kuwu yang Diyakini akan Memenangkan Pilbup Cirebon

Esya Karnia Puspawati juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam setiap tahapan Pilkada.

“Netralitas adalah kunci utama, agar Pilkada berjalan adil dan lancar, dan ini yang kami soroti bersama,” ujarnya.

Pilkada Kabupaten Cirebon sendiri diikuti empat pasangan calon. Yakni Rahmat Hidayat dan Imam Saputra dengan nomor urut 1.

0 Komentar