KUNINGANINSIDER.COM- Diskominfo Kabupaten Kuningan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online ke para pelajar.
Seperti pada Selasa 17 September 2024, puluhan pelajar dari SMAN 1 Cilimus mendatangi Diskominfo Kabupaten Kuningan dan mendapatkan sosialisasi tentang bahaya judi online.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar terkait dampak bahaya judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga:Instruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?
Ya, sebanyak 34 siswa SMAN 1 Cilimus melakukan kunjungan edukatif ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan pada Selasa, 17 September 2024.
Kepala Diskominfo Kuningan Drs Ucu Suryana MSi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
“Kami sangat menyambut baik antusiasme para siswa yang didampingi para guru dalam mewaspadai bahaya judi online,” kata Ucu Suryana.
“Di era digital ini, generasi muda perlu memahami perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi, termasuk yang disalahgunkan, seperti perjudian yang dapat merusak masa depan,” sambung Ucu Suryana.
Selama kunjungan, para siswa mendapatkan literasi bagaimana judi online beroperasi, jenis-jenisnya, hingga dampak buruk yang bisa terjadi.
Pemaparan juga meliputi berbagai risiko, mulai dari masalah finansial, gangguan kesehatan mental, hingga potensi terjerat tindakan kriminal akibat judi online.
Sesi tanya jawab pun dibuka. Salah satu siswa, Abdul Najib Nurazizi, menanyakan bagaimana Diskominfo menangani situs judi online yang kerap muncul kembali dengan domain baru meski sudah diblokir.
Baca Juga:Kuningan Sabet 7 Penghargaan Pada Festival Harganas Ke-31 Tingkat Jabar yang Digelar di CirebonPresiden Jokowi Lantik 3 Menteri, 1 Wamen, dan 3 Kepala Lembaga Pemerintah
Kepala Bidang Persandian dan Statistika Wibawa Gumbira SSos MPd menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan situs pengaduan judi online bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa pemblokiran saja tidak cukup, oleh karena itu kami juga melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan tim khusus untuk meminimalisasi maraknya situs judi,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Anwar Nasihin SKom MSi memberikan penjelasan mendalam mengenai tanda-tanda kecanduan judi online.
Menurutnya, ciri-ciri tersebut antara lain ketidakmampuan untuk berhenti berjudi, menggunakan uang dari sumber ilegal untuk berjudi, kebohongan demi berjudi, dan masalah finansial yang semakin memburuk.
Ia juga menyoroti dampak serius dari kecanduan judi online, mulai dari stres berat, konflik dalam hubungan pribadi, hingga isolasi sosial.