CIREBONINSIDER.COM- Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari Selasa, 17 September 2024.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon hasil Pileg 2024 itu dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon di Sumber.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas dalam keterangan resminya mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya.
Baca Juga:Instruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024Sister City Kabupaten Cirebon dan Kota Yangjiang: Ada Persamaan Sejarah dan Budaya
Hingga tiba pada pelaksanaan pelantikan pada pukul 09.00 WIB, kata Asep Pamungkas, semua sudah siap dan diharapkan berjalan tanpa hambatan apapun.
Asep Pamungkas mengatakan ada ratusan undangan yang telah disebar. Satu di antara ratusan undangan tersebut adalah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Pihaknya juga mengundang para bupati dan wali kota di Wilayah 3 Cirebon. Kemudian juga para kepala dinas hingga camat di lingkup Pemkab Cirebon.
PDIP Punya Kursi Terbanyak
Sementara itu, dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029, PDIP mendominasi dengan 13 kursi.
Posisi kedua adalah PKB dengan 9 kursi, kemudian Gerinda dan Golkar sama-sama memperoleh 7 kursi.
Selanjutnya, PKS memperoleh 6 kursi, serta Partai Nasdem dan Partai Demokrat yang sama-sama memperoleh 4 kursi.
PDIP sendiri sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Cirebon, berhak atas kursi ketua DPRD.
Baca Juga:Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?Hadiri Sedekah Laut di Desa Citemu, Pj Bupati Cirebon: Ini Tradisi yang Harus Terus Dijaga
Dan untuk sementara, PDIP telah menunjuk Rudiana sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon.
Rudiana merupakan incumbent yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Rudiana juga disebut-sebut paling berpeluang untuk didefinitifkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
“Sebagaimana data yang sudah kami terima, untuk pimpinan sementara dari PDIP adalah Pak Rudiana dan dari PKB adalah Pak Darusa,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas.
Asep Pamungkas menjelaskan, setelah pelantikan, DPRD akan langsung memulai pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib atau tatib.
Setelah itu, sambung Asep Pamungkas, dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD melalui musyawarah antar fraksi. (*)