Pj Wali Kota Kukuhkan Pengurus PAAREDI CEKAS dan Forum Anak Cirebon

pengukuhan
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi didampingi Ketua TP PKK Kota Cirebon Hj NR Madyawati SH MPd saat mengukuhkan PAAREDI CEKAS dan Forum Anak Cirebon. Foto: Pemkot Cirebon.

CIREBONINSIDER.COM- Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi secara resmi telah mengukuhan Tim Pola Asuh Anak dan Remaja Cegah Kekerasan (PAAREDI CEKAS) se-Kota Cirebon dan Forum Anak Cirebon.

Pengukuhan PAAREDI CEKAS dan Forum Anak Cirebon untuk periode 2024-2026 itu dilakukan pada Kamis, 12 September 2024.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pj Sekretaris Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cirebon Hj NR Madyawati SH MPd, serta perangkat daerah terkait.

Baca Juga:Instruksi Presiden ke TNI/Polri: Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK APINDO Kota Cirebon, Pj Wali Kota Tekankan Peran Pengusaha dalam Perekonomian

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan, telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung pencegahan kekerasan terhadap anak.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan Tim Penggerak PKK melalui pembentukan tim PAAREDI CEKAS dan Forum Anak Cirebon.

“Melalui PAAREDI CEKAS, kita berharap dapat memperkuat pola asuh keluarga yang efektif di era digital ini,” kata Agus Mulyadi dalam sambutannya.

“Saya yakin, dengan pola asuh yang tepat, kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan globalisasi serta perkembangan teknologi,” sambung pejabat yang akrab disapa Gusmul itu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran PAAREDI CEKAS sebagai ujung tombak pencegahan kekerasan anak.

PAAREDI CEKAS, kata Pj Wali Kota Cirebon, harus bisa menjadi lembaga layanan terdekat dengan masyarakat, terutama dalam pencegahan dan penyelesaian masalah anak.

“Serta pemberdayaan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.

Baca Juga:Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?Mengenal SAMPEAN, Aplikasi Penunjang Kinerja ASN dan PPPK di Kota Cirebon

Dalam kesempatan yang sama, Forum Anak Cirebon juga dikukuhkan. Pj Wali Kota menekankan bahwa Forum Anak memiliki dua peran utama yakni sebagai pelopor dan pelapor.

“Sebagai pelopor, anak-anak diharapkan bisa terlibat aktif dalam kegiatan positif dan menginspirasi orang lain,” ucapnya.

“Sebagai pelapor, mereka harus berani menyampaikan pendapat dan melaporkan jika hak-hak mereka tidak terpenuhi,”lanjut Agus Mulyadi.

Forum Anak Cirebon juga diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berperspektif anak.

0 Komentar