Head to Head Pilkada Majalengka: Adu Kuat Mantan Bupati dan Mantan Sekda

head to head
Karna Sobahi (kanan) dan Eman Suherman akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka. Foto: Istimewa.

MAJALENGKAINSIDER.COM- Perhatian kini tertuju ke Pilkada Kabupaten Majalengka, di mana terjadi head to head antara mantan bupati dan mantan sekda.

Head to head berarti hanya ada dua pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Majalengka yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pertarungan head to head ini adalah antara Karna Sobahi-Koko Suyoko versus Eman Suherman-Dena M Ramdhan.

Baca Juga:Beres! Eti dan Suhendrik Menuntaskan Pendaftaran di KPU Kota CirebonResmi, PKB Usung Siti Farida Rosmawati di Pilkada Kota Cirebon

Pasangan Karna Sobahi dan Koko Suyoko diusung oleh PDI Perjuangan dan PKS, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Perindo, dan PKN.

Karna Sobahi dan Koko Suyoko sendiri mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka pada Selasa 27 Agustus 2024.

Pasangan kedua adalah Eman Suherman dan Dena M Ramdhan yang mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.

Eman Suherman dan Dena M Ramdhan diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PPP, Demokrat, dan PKB, Nasdem, PSI, Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.

Karna Sobahi merupakan mantan Bupati Majalengka periode 2018-2023. Artinya, ia belum lama lengser dan kini akan maju kembali di kontestasi pilkada.

Sementara Eman Suherman merupakan mantan Sekda Kabupaten Majalengka. Eman belum lama ini mengundurkan diri karena ikut mendaftar Pilkada Kabupaten Majalengka.

Setelah proses pendaftaran peserta Pilkada Kabupaten Majalengka, memang hanya ada dua paslon.

Baca Juga:Hadiri Rakor Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Sinergitas Semua PihakSetelah Zalnando dan Reky Rahayu, Persib Juga Pinjamkan Abdul Aziz

Head to head antara Karna Sobahi-Koko Suyoko dengan Eman Suherman-Dena M Ramdhan ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama.

Bahkan, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan head to head ini menjadi yang pertama kalinya sejak 2008.

Sebelumnya, Pilkada Majalengka pada 2008 diikuti enam paslon, Pilkada 2013 diikuti empat paslon, dan Pilkada 2018 diikuti oleh tiga paslon.

“Jadi ini adalah pertama kalinya Pilkada Majalengka hanya diikuti oleh dua paslon sejak 2008,” jelas Teguh Fajar Putra Utama kepada media.

Teguh mengatakan, periode pendaftaran sejak 27 hinggta 29 Agustus 2024, memang hanya ada paslon yang mendaftar.

Pihaknya juga telah menyiapkan jadwal dan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan calon tersebut.

Pada Pilkada Serentak 2024 ini, KPU Kabupaten Majalengka menetapkan lokasi pemeriksaan di RSHS Bandung.

Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan, yakni pada Jumat 30 Agustus 2024 dan Sabtu 31 Agustus 2024.

0 Komentar