Pada kesempatan itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan pentingnya langkah antisipasi dan persiapan menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan dengan aman dan kondusif.
Wahyu Mijaya menjelaskan, bahwa Kabupaten Cirebon memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1,7 juta jiwa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.318 lokasi yang mengalami penurunan dibandingkan dengan TPS pada Pemilu 2024.
Kabupaten Cirebon terbagi menjadi dua wilayah hukum, yakni Polresta Cirebon yang mencakup 34 kecamatan, dan Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) yang mengawasi enam kecamatan.
Baca Juga:Beres! Eti dan Suhendrik Menuntaskan Pendaftaran di KPU Kota CirebonOmongan Bojan Hodak Jadi Kenyataan, Persib Ditahan Imbang Arema FC
Persiapan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk pencegahan isu-isu seperti kenakalan remaja yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
“Kita berupaya memastikan seluruh wilayah tetap dalam kondisi aman, dengan langkah antisipasi yang dilakukan sejak awal,” ujar Wahyu Mijaya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya memastikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk memantau dan menjaga agar ASN tetap netral.
“Netralitas ASN adalah keharusan. Jika ada yang terbukti tidak netral, akan ada tindakan tegas,” tegas Wahyu Mijaya.
Terkait hal itu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau dan menindaklanjuti pelanggaran terkait netralitas ASN.
“Kami akan memastikan ASN tetap netral dan memberikan imbauan yang diperlukan,” terang Wahyu Mijaya. (*)