Indonesia dan Singapura Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal

kerja sama
Penandatangaann MoU on Cooperation in the Quality Assurance on Halal Product antara Indonesia dan Singapura. Foto: Kemenag.

“Selain itu kita melihat bahwa potensi kerja sama produk halal kedua negara masih terbuka lebar untuk dikembangkan dan diambil kebermanfaatannya bagi kita semua.” imbuhnya.

Senada, Chief Executive MUIS Kadir Maideen mengatakan bahwa sinergi Jaminan Produk Halal BPJPH dan MUIS merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama kedua lembaga.

“Kerjasama ini akan memastikan bahwa prdouk halal secara konsisten disertifikasi halal melalui standar yang tinggi, untuk memberikan keterjaminan kualitas kehalalan, yang sangat diperlukan dalam memastikan keterjaminan ketersediaan produk halal bagi konsumen.” terang Kadir. (*)

0 Komentar