Pemerintah Beri Insentif Fiskal untuk Daerah yang Sukses Kendalikan Inflasi

insentif fiskal
Penyerahan secara simbolis insentif fiskal bagi daerah pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Humas Kemenkeu.

JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM– Pemerintah pusat kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

“Ketika kita di dalam APBN mendesain insentif fiskal, kita menggunakan salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi daerah,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara.

Baca Juga:Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK APINDO Kota Cirebon, Pj Wali Kota Tekankan Peran Pengusaha dalam PerekonomianIni Profil Dian Rachmat Yanuar, Sekda Kuningan yang Pilih CLTN karena Maju Pilkada 2024

“Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan,” ujar Wamenkeu Suahasil Nazara, dikutip dari laman Setkab.

Sejak tahun 2023 pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi.

Wamenkeu menekankan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda menjadi penting dalam memastikan inflasi terkendali.

Lebih lanjut Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengucurkan berbagai macam program untuk menjaga harga-harga secara keseluruhan, termasuk dengan memberikan subsidi dan kompensasi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan ketersediaan barang-barang di pasar.

“Dari tempat sentra-sentra produksi kepada pasar kita, lalu kemudian memastikan harga yang di pasar itu adalah harga yang wajar, harga yang tidak berfluktuasi terlalu cepat,” jelasnya.

“Dan ini adalah peran serta dari Ibu/Bapak yang mengontrol pasar, mengontrol jalur distribusi, melihat secara detail apakah pembangunan-pembangunan infrastruktur kita telah berjalan dengan baik atau tidak sehingga bisa betul-betul membantu mengurangi harga,” sambungnya.

Baca Juga:Hadiri Sedekah Laut di Desa Citemu, Pj Bupati Cirebon: Ini Tradisi yang Harus Terus DijagaMengenal SAMPEAN, Aplikasi Penunjang Kinerja ASN dan PPPK di Kota Cirebon

Wamenkeu pun meminta kepada kepala daerah untuk secara detail mulai melihat tingkat pertumbuhan ekonomi daerahnya masing-masing agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan di atas lima persen.

Program-program pemerintah pusat juga dipastikan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

“Mohon Ibu/Bapak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melihat APBD-nya masing-masing untuk memastikan APBN-nya jalan, belanjanya terlaksana, dan belanja itu produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing,” beber Wamenkeu.

0 Komentar